Sistem Informasi Rumah Sakit adalah suatu sistem teknologi informasi yang memproses seluruh alur pelayanan yang tersusun dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk mendapatkan informasi yang akurat. Setiap fasilitas kesehatan wajib menerapkan sistem ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen RS (SIMRS).
Sistem Informasi Kesehatan di Rumah Sakit adalah suatu kesatuan sistem yang mengelola data dan informasi kesehatan yang tersusun secara sistematik dan terstruktur. Meliputi sumber daya manusia, indikator, prosedur, dan informasi yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu. Dengan adanya SIK maka seluruh proses dan alur pelayanan menjadi lebih efisien dan efektif karena tersusun dari seperti :
1. Pelayanan Utama (Front Office)
Secara umum setiap rumah sakit harus memiliki pelayanan yang terstruktur dimulai dari pendaftaran, perawatan yang terdiri dari rawat jalan dan inap, serta prosedur akhir setelah pasien dinyatakan sembuh. Selama proses perawatan setiap pasien akan mendapatkan berbagai macam pelayanan seperti uji laboratorium, pelayanan unit farmasi, radiologi, sumber daya dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan pasien.
2. Pelayanan Administratif (Back Office)
Pelayanan ini meliputi perencanaan, pengelolaan Sumber Daya Manusia, Peralatan, Keuangan dan sebagainya. Kegiatan dalam proses administrasi ini berhubungan erat dengan data dari front office.
Ruang Lingkup SIK terdiri dari strategi, proses bisnis yang melingkupi pelayanan utama dan administrasi, arsitektur infrastruktur (meliputi jaringan komputer, telephone, CCTV), arsitektur data (meliputi kodifikasi, mapping, software pertukaran data dan, database), arsitektur aplikasi, keamanan sistem data dan tata kelola.
Berdasarkan Rencana Aksi Kegiatan Pusat Data Informasi (PUSDATIN) sebagai pelaksana tugas Kementrian Kesehatan dalam bidang data dan informasi kesehatan, telah dirumuskan beberapa tujuan dan sasaran salah satunya yakni “meningkatkan SIK untuk pengambilan keputusan”. Diharapkan dengan adanya sasaran ini, Sistem Informasi Kesehatan di Rumah Sakit dapat memberikan manfaat antara lain :
- Manfaat Pelayanan : Pasien dapat merasakan manfaat berupa pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat, serta menghemat biaya dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas berlebih serta menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi.
-
Manfaat bagi Pegawai : Sistem ini juga mempermudah tugas dan kerja staff maupun dokter dalam mengurus sistem data pasien, serta mempermudah prosedur penilaian kinerja dan evaluasi pegawai. Selain itu proses pembukuan dan keuangan menjadi lebih mudah. Jika dilihat dari sisi manajerial manfaat yang dirasakan adalah aktivitas organisasi yang terkontrol dengan laporan yang detail dan tersedianya kemudahan akses.
Dengan adanya Sistem Informasi Kesehatan di Rumah Sakit diharapkan mampu mendukung proses pelayanan yang meliputi kecepatan pelayanan, kemudahan pelaporan dan proses operasional, transparansi kepada pasien dan masyarakat, identifikasi yang cepat dan akurat, serta pengurangan biaya administrasi bagi pasien.