Melihat Log Histori Jadwal Perjanjian

Untuk melihat rincian Log Histori penginputan Jadwal Perjanjian dapat dicek dengan cara: Klik satu kali pada Jadwal dipilih Lalu pada Layar dialog Jadwal tekan ikon Garis Empat di kanan atas (A), dan akan ditampilkan Histori Aktivitas (B). Untuk kembali ke tampilan Info Jadwal tekan tombol Kembali (C)    

Read More >

Browser Memblokir Unduhan Berkas

Biasanya browser seperti Chrome / Firefox memblokir unduhan berkas (pdf / excel) untuk pertama kali pada situs yang belum ditandai. Untuk membuka blokir tsb dapat dilakukan dengan cara sbb: FIREFOX 

Read More >

Pengaturan Tarif & Komisi Penindak Utama secara Spesial (Khusus)

Pada aplikasi Anda dapat men-set Komisi Tenaga Medis (sebagai Penindak Utama) secara Spesial (Khusus) per Individu. Sistem akan otomatis menyesuaikan Tarif dan Komisi Tenaga Medis tsb saat pemilihan. Untuk pengaturannya dapat dilakukan dari menu Pengaturan Data > Prosedur / Layanan > tab Pengaturan Harga / Komisi Spesial. A. Pilih Tenaga Medis B. Lalu pilih Spesialisasi (Poli) […]

Read More >

Membuat Jadwal Kontrol Lanjutan

Untuk menambahkan Jadwal Kontrol Pasien selanjutnya dapat dilakukan dengan cara sbb: Tenaga Medis perlu menset tanggal kontrol pada halaman Rekam Medis > bagian segmen RUJUKAN & KONTROL A. Input tanggal kontrol B. Pilih Tujuan Berkunjung selanjutnya C. (Opsional) tekan tombol FOLLOW-UP untuk menjadwalkan kontrol lanjutan langsung oleh Tenaga Medis, atau jika ingin dilakukan oleh staf […]

Read More >

Metode Pemanggilan Pasien melalui Layar Antrian

Anda dapat mengalihkan Panggilan Pasien ke TV Antrian, dan koneksinya dapat dilakukan secara “Real-time“. Cara mengaktifkannya dilakukan pada masing-masing cabang, sbb: Masuk ke menu Pengaturan Data pada Cabang dituju > lalu menu Pengaturan Cabang > Antrian > Suara Antrian > lalu pilih Dibunyikan pada Layar Antrian Untuk mengakses Layar Antrian melalui halaman Beranda > TV […]

Read More >

Mewajibkan Verifikasi Resep oleh Farmasi

Obat yang diresepkan Tenaga Medis sebaiknya dicek ulang oleh bagian Farmasi untuk memastikan beberapa hal seperti: Kondisi stok ada Tidak kontraindikasi dengan Alergi Pasien Signa telah dilengkapi Untuk memastikan bagian Farmasi memeriksa data obat dapat diwajibkan proses verifikasinya dengan mengaktifkan dari menu PENGATURAN AKUN > PENGATURAN KLINIK > INVENTORI > VERIFIKASI RESEP OLEH FARMASI SEBELUM […]

Read More >

Mengubah Tarif Pelayanan oleh Tenaga Medis atau Kasir ?

Tarif Pelayanan terkadang perlu disesuaikan harganya dikarenakan satu dan lain hal. Bisa penambahan atau pengurangan harga jual. Penyesuaian tarif dapat dilakukan baik oleh Tenaga Medis ataupun Kasir. Caranya dapat dilakukan sbb: KOLOM A => Diubah langsung oleh Tenaga Medis saat menginput jasa / tindakannya, dengan mengubah kolom Tarif. Manfaatnya: Jika diubah pada halaman Rekam Medis, Harga […]

Read More >

Cara melakukan Ekspor Data Pasien & Rekam Medis secara Mandiri

Anda dapat melakukan Ekspor (Penarikan data) Profil Pasien dan Rekam Medis Pasien melalui aplikasi tanpa harus mengajukan permohonan ke kami. Cara melakukan proses Ekspor-nya melalui menu: Pengaturan Akun > Ekspor Data > lalu tekan tombol Ekspor PILIHAN DATA EKSPOR Pasien = Profil Pasien berupa: nama, alamat, no. telpon, dlsb Riwayat medis = Riwayat Pemeriksaan Pasien […]

Read More >

Menambahkan Latar Belakang Kartu Keanggotaan Pasien

Anda dapat menambahkan Gambar Latar (background) Kartu Pasien dengan cara sbb: Masuk ke menu Pengaturan Akun > Pengaturan Klinik > PENGATURAN CETAK > LATAR BELAKANG KARTU PASIEN > lalu klik tombol +Gambar Latar dan pilih berkas. Jenis berkas berupa jpeg, png, atau bmp Catatan: Untuk ukuran latar gambar diusahakan sama dengan ukuran pada kolom DIMENSI KARTU […]

Read More >

Cara mengakses ke menu Pengaturan Akun

Untuk mengakses menu Pengaturan Akun dapat dilakukan melalui: halo {pengguna} > lalu pilih menu Pengaturan Akun NB. Jika Anda tidak menemukan menu Pengaturan Akun ini, artinya Anda tidak memiliki Hak Akses ke menu ini. Silahkan infokan ke PIC / Pemilik Akun untuk mendapatkan akses ke menu ini.

Read More >