Pada Rekam Medis, Tenaga Medis dapat diberikan kewenangan untuk menambahkan Prosedur / Layanan baru secara langsung, dan data baru tsb akan otomatis disimpan sebagai Tarif Baru dan dapat digunakan untuk selanjutnya. PS. Namun perlu diketahui, sering terjadi duplikasi atau penumpukan data tarif dikarenakan perbedaan 1-2 huruf.
Secara standar, wewenang ini tidak diperbolehkan. Namun jika Anda ingin mengaktifkannya dapat diset dengan cara sbb:
Masuk dari halo {admin} > Pengaturan Akun > Pengaturan Klinik > Rekam Medis > set Penambahan Prosedur Baru menjadi Diperkenankan
SARAN:
Alternatifnya, Anda dapat membuat Prosedur Baru dengan nama khusus, misal: Kustom Tindakan / Prosedur dengan Nilai 0, dan Tenaga Medis dapat memilih Prosedur ini dan menentukan sendiri tarif sesuai kondisi.