Pada aplikasi sudah mencakup pengaturan besaran komisi (jasa medis) untuk para tenaga medis (seperti dokter, bidan, terapis, dan lainnya). Penindak (Tenaga) Medis bisa sebagai Penindak Utama atau Asisten.
A. PENINDAK UTAMA
Cara menset Penindak Medis Utama dapat dilakukan dengan beberapa cara:
- Melalui Pendaftaran di menu Antrian. Semua jasa / tindakan yang diinput pada rekam medis pasien tsb akan otomatis dikaitkan dengan Tenaga Medis tsb
- atau Pada saat Cekout: Klik tanda + (plus) pada layanan atau produk yang ada, dan pada baris dibawahnya, ubah pada pilihan Staf (Tenaga medisnya)
B. ASISTEN
Cara menentukan Asisten terhadap suatu tindakan dapat dilakukan melalui:
- Rekam medis: Pada bagian Jasa / Tindakan > klik pada ikon 3 baris pada Jasa yang diasistensi > Lalu pilih Asistennya (Asisten bisa lebih dari satu / multipel)
- atau Pada saat Cekout: Masih memungkinkan untuk menambah, atau merubah Asisten suatu tindakan di sini. Klik ikon + (plus) dan pilih Tenaga medis pada kolom Asisten.
Setelah melakukan konfirmasi Cekout, maka Tenaga Medis yang dipilih terkait pada layanan / produk pada Faktur Penjualan yang baru dibuat tsb.
Untuk memastikan Tenaga Medis telah terpilih dengan benar, dapat dicek di Faktur Penjualan tsb. Letakkan kursor pada ikon dokter pada layanan tsb untuk menampilkan rincian dari Tenaga Medis. Nama-nama yang tercantum ini akan ditampilkan di Rincian Komisi dengan perhitungan yang sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan di Pengaturan Data > Prosedur / Layanan.
Dimana dapat diperoleh jumlah besaran komisi tenaga medis?
Laporan Komisi dapat dilihat pada menu Laporan > Ringkasan Komisi atau menu Laporan > Rincian Komisi
Catatan:
Apabila terjadi kesalahan seperti penentuan Tenaga Medis, atau kurangnya menambahkan staf Asisten. Maka Faktur Penjualan tsb perlu diBATALkan terlebih dahulu untuk dapat merubah Tenaga-tenaga Medisnya. Lalu lakukan Cekout ulang untuk Pertemuan tsb.
Pelajari juga Cara menentukan Besaran Komisi dibawah ini: