Menentukan Besaran Komisi Tenaga Medis

Komisi (Jasa) Medis terdiri dari:

  1. Komisi Jasa / Tindakan
  2. Komisi Resep
A. Menentukan Komisi Jasa / Tindakan
  1. Masuk ke menu Pengaturan Data > Prosedur / Layanan > pilih spesialisasi
  2. Pada kolom Komisi I dan II dapat diisikan besaran yang diinginkan. Komisi I untuk Penindak Utama, dan Komisi II untuk Asistensi.
  3. Besaran komisi dapat berupa persentase (ketikkan misal: 10%), atau berupa nominal (misal: 50000). Komisi Persentase akan berpengaruh dari Nilai jual ke Pasien, sedangkan Nominal akan tetap (sekalipun Nilai Jual Nol).

B. Menentukan Komisi Resep
  1. Masuk ke Inventori > Produk > klik pada Produk yang diinginkan
  2. Lalu pada tab Komisi > isikan pada kolom Komisi I. Nilai dapat berupa Angka atau Persentase
  3. Lalu tekan tombol SIMPAN

CATATAN:

Perubahan besaran Komisi hanya akan berpengaruh untuk transaksi selanjutnya.

Pelajari juga cara menentukan Penindak Medis agar peroleh Jasa medisnya sesuai.

Menentukan Staf Penindak Medis Untuk Perolehan Jasa Medis (Komisi)

Leave A Comment?