Anda dapat menentukan seorang Pasien sebagai tertanggung Asuransi / Perusahaan pada saat awal pendaftaran pada menu Daftar Antrian. Sebelumnya pastikan Anda telah menambahkan data Asuransi / Perusahaan dari menu Pengaturan Data > Asuransi > tekan tombol +Asuransi.
Lalu pada saat melakukan Pendaftaran Pasien, pilih jenis Asuransi-nya sebelum menekan tombol Cek-in. Anda dapat melengkapi No Peserta Asuransi tsb jika ada. Anda juga dapat melengkapi nama pemegang polis Asuransi jika berbeda dari Pasien yang didaftarkan.