Anda dapat menggunakan fitur Penyesuaian Tarif untuk jenis Keanggotaan Pasien agar Tarif Prosedur terset secara otomatis tanpa harus diubah secara manual.
Untuk mengatur Tarif Penyesuaian Keanggotaan dapat dilakukan melalui cara sbb:
- Masuk ke menu Pengaturan Data > Keanggotaan Pasien > Tarif Prosedur.
- Lalu filter Jenis Keanggotaan dan Spesialisasi yang dituju. Akan ditampilan Daftar Tarif dari Spesialisasi yang dipilih.
- Lalu isikan pada kolom Tarif Spesial seperti contoh dibawah ini.
- Setelah diset Tarif Spesial, Anda dapat meng-kopi tarif dari Asuransi tsb ke tarif Asuransi lainnya dengan mengklik tombol KOPI di sebelah kanan atas > lalu pilih Jenis Keanggotaan apa saja yang ingin dikopikan > lalu klik tombol Lanjut.
Jenis Nilai Tarif Penyesuaian:
- PERSENTASE: Tarif dapat berupa persentase, yang artinya nilai Tarif Keanggotaan akan ditambahkan atau dikurangkan sesuai nilai persentase tsb. Misal: 20%, dengan tarif normal Rp. 100.000, maka Tarif menjadi Rp. 120.000. Dan sebaliknya jikalau diisikan -10% (negatif), makan Tarif menjadi Rp. 90.000
- NOMINAL: Tarif berupa nominal akan menimpa nilai dari Tarif Standar
NB. Jika Anda mengisi Tarif Penyesuaian untuk Asuransi juga, maka perlu diperhatikan karena Tarif Asuransi akan lebih diutamakan, sehingga Penyesuaian Tarif ini ditimpa nilainya oleh Tarif Asuransi